Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TKN Pastikan Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Jakarta, IDN Times - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakbuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

1. TKN nilai surat pemanggilan pertama tidak masuk akal

Habiburokhman menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.

2. Kehadiran Gibran didampingi TKN

Dalam kesempatan itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat selain didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga akan didampingi Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.

"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," ucap Nusron.

3. Bawaslu kirim surat pemanggilan ulang Gibran

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat buka suara soal tak hadirnya Gibran dalam pemanggilan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat CFD di Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut kepada pihak Gibran.

Bahkan dalam surat yang dikirim pada 29 Desember 2023 itu, sudah ada pihak dari Gibran yang menerima surat pemanggilan tersebut.

"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini. Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Dimas menegaskan, pihaknya akan kembali mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran. Surat itu untuk pemanggilan Gibran pada Rabu (3/1/2024).

"Ada, hari ini suratnya akan kita kirim," tegasnya.

Selain itu, kata Dimas, pihaknya juga mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah. Suratnya dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kita juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran. Tapi melalui ekspedisi," ungkapnya.

Adapun pemanggilan Gibran untuk mengklarifikasi fakta dan temuan baru Bawaslu. Kendati begitu, dia menyebut, tak ditemukan pelanggaran pidana pemilu.

"Ada fakta dan temuan baru sehingga kita perlu mengundang Pak Gibran untuk kita klarifikasi. Pelanggaran pemilu kan saya sudah bilang, pelanggaran pidana pemilu ini sih memang tidak ada. Itu sudah clear ya, saya tegaskan," ungkap Dimas.

"Di sini dikatakan pidana pemilu itu tidak ada, tapi peraturan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf memastikan Gibran tak menghadiri panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (2/1/2023).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut dari Bawaslu.

"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata dia dalam keterangannya.

Dia mengimbau kepada Bawaslu agar apabila ada pemanggilan tidak berwacana terlebih dahulu. Sebab wacana yang disampaikan itu justru menimbulkan kebingungan informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," ucap Aminuddin.

Aminuddin pun memastikan, Gibran hari ini beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. Dia menegaskan, tak akan ada perwakilan yang hadir pada panggilan Bawaslu tersebut sampai ada surat resmi yang diterima.

"Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," tuturnya.

Kendati demikian, Aminuddin menegaskan, Gibran sebagai peserta Pemilu 2024 berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku.

"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," tuturnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us