Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan supaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan, dari yang tadinya akan digelar bulan November menjadi September.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jadwal pilkada bisa saja berubah karena terkait dengan mekanisme penyelenggaraan pilkada, seperti yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu.
"Pasti nanti ada perubahan mekanisme UU Pilkada, seperti kemarin 2020 September jadi Desember. Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).