Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Dosen Universitas Andalas menuduh Presiden Jokowi merusak KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di KPK.
  • Feri Amsari menyatakan bahwa proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 tidak layak karena nama-nama yang muncul tidak jauh berbeda dari nama yang menempati Dewan Pengawas KPK saat ini.

Jakarta, IDN Times - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga Presiden Joko “Jokowi" Widodo telah merusak rancang bangun KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di institusi tersebut. Menurut dia, KPK tidak dapat lagi diharapkan.

Hal tersebut disampaikan Feri berkaitan dengan seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang telah mengumumkan 20 nama lolos uji kompetensi pada Rabu (11/9/2024). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di