Jakarta, IDN Times - Perjalanan kasus tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia, Etty Toyib, yang selamat dari hukuman mati di Arab Saudi menyita perhatian publik.
Meski harus meringkuk dibalik jeruji selama 18 tahun, Etty akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia sempat didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001 dan dijatuhi hukuman mati.
Etty tiba di Tanah Air pada Senin 6 Juli 2020. Dia tidak henti-hentinya bersyukur bisa lolos dari hukuman pancung. Berikut ini fakta-fakta perjalanan panjang kasus Etty yang dikutip dari berbagai sumber.