Bogor, IDN Times - Polisi mengungkap keberadaan pabrik Minyakita palsu di Kecamatan Ciluar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/3/2025). Minyakita yang diproduksi ternyata adalah minyak oplosan curah dengan takaran kurang dari seharusnya.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, berawal pada Jumat, 7 Maret 2025, Satreskrim Polres Bogor berhasil menemukan sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas ulang produk Minyakita secara ilegal.
Gudang tersebut terletak di RT 4 RW 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Penemuan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Kementerian Pertanian, terkait adanya upaya untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak saat bulan puasa.
Polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan adanya tindak pidana pemalsuan Minyakita.
"Berawal dari kolaborasi dan kegiatan dari Kementerian Pertanian dalam masa puasa ini untuk menjamin ketersediaan bahan pokok, tepat guna dan tepat harga. Kemudian dibentuk tim dan kita dari polres Bogor mendapatkan informasi terkait adanya pemalsuan," katanya Kompol Rizka, Senin (10/3/2025).