Jakarta, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malang, Jawa Timur, mengalami perundungan yang berakibat luka fisik. Korban menjalani perawatan selama beberapa hari karena mengalami luka akibat di-bully oleh tujuh rekannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan online mengenai kasus ini. Komisioner KPAI bidang Pendidikan yakni Retno Listyarti menjelaskan kronologi perundungan yang berakibat luka fisik pada siswa tersebut.
Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.