Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjanjikan, bakal mengusut tuntas prajurit TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Bahkan, ia menyebut prajurit tersebut akan ikut dikenakan sanksi pidana, tak sekedar etik.
"Memang ada anggota TNI yang menjadi viral saat peristiwa di Kanjuruhan, yang melakukan tindak kekerasan, dan mungkin itu ada sebabnya. Saat ini tengah menjalani proses (pemeriksaan di POM)," ungkap Dudung kepada media, Kamis 6 Oktober 2022 di Malang.
Meski jelas terekam kamera ada prajurit TNI AD yang menendang punggung seorang pemuda dari belakang dengan gerakan kungfu, namun Dudung memilih menanti hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dengan begitu, bisa diketahui apa yang sebenarnya terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Di sisi lain, Dudung meminta kepada publik untuk bersikap lebih obyektif lantaran ketika tragedi mematikan itu terjadi, banyak prajurit TNI yang ikut menolong penonton. Prajurit TNI tersebut, kata Dudung, membantu mengantar dari stadion ke rumah sakit.
"Sampai rumah sakit, rata-rata (ditolong) anggota kita. Saya sudah ke Batalyon Zipur 5 menyampaikan kepada anggota yang menolong. Tentunya, saya akan mengucapkan terima kasih," tutur dia.
Kunjungan Dudung ke Malang untuk menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD dr. Syaiful Anwar. Mantan Pangkostrad itu juga melakukan takziah ke kediaman keluarga korban.
Lalu, apa yang disampaikan oleh Dudung ke keluarga korban tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan?