Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, tidak akan melindungi anggotanya bila terbukti terkait dengan kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Menurutnya, tidak ada manfaat melindungi anggota TNI AD yang terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Karena kami ngapain juga melindungi-melindungi pelaku gituan (pembunuhan)? Justru kalau ada yang terbukti berbuat salah, kita kasih saja (diproses hukum). Ngapain dipusingin?" ujar Maruli di Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
"Orang pelakunya jahat begitu. Sampai membakar orang," katanya.
Dalam kasus kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, keluarga korban yakin ada keterlibatan anggota TNI AD berinisial Kopral Satu HB dalam kematian Rico.
Meski begitu, perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan apakah betul ada keterlibatan anggota TNI AD dalam tewasnya Rico Sempurna Pasaribu. Hakim akan membuktikan apakah ada kaitan antara Koptu HB dengan kematian Rico.
"Tapi, sampai saat ini pelakunya tiga orang yang ditangkap oleh kepolisian itu," imbuhnya.