Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan hak-hak dari para prajurit TNI yang gugur di Lebanon sampai ke keluarga, baik itu oleh internal TNI, negara, maupun PBB.
Hak-hak itu bermacam-macam bentuknya, mulai dari kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold, hingga santunan untuk anak-anak prajurit yang gugur tersebut.
Mayor Inf. Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan senilai Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ichwan Rp1.846.309.049, dan Kopda Farizal Rhomadhon Rp1.854.075.205 seperti yang telah dijelaskan Panglima TNI.
"Saya kira itu sudah pasti yang secara rutin dari internal kami juga ada, saya yakin dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) juga ada," kata Maruli kepada awak media di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (4/4/2026).
