Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali menilai kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden China, Xi Jinping, soal tumpang tindih klaim di Laut China Selatan, bertujuan untuk mencegah ketegangan di kawasan.
Ali mengatakan meski membuka kerja sama dengan China di area yang terjadi tumpang tindih, namun Indonesia tetap memegang teguh konvensi PBB yang tertuang dalam UNCLOS 1982.
"Kami tetap berpegang teguh pada UNCLOS 82. Tetapi kami membuka pola kerja sama. Jadi biar tidak ada pertikaian. Kita menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di kawasan," ujar Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Kesepakatan Prabowo dengan Xi itu dituangkan dalam pernyataan bersama yang kemudian memicu kontroversi di Tanah Air. Banyak pihak menduga sikap Indonesia sudah berubah dan bersedia mengakui klaim sepihak China di Laut China Selatan atau nine-dash-lines.
Ia menilai Prabowo mencoba mencari jalan keluar dari pertikaian klaim tumpang tindih. Namun, dengan tetap menjunjung tinggi hukum laut di dalam UNCLOS. Di sisi lain yang menjadi masalah, China tidak bersedia mengakui UNCLOS 1982.
“Kalau itu bisa menguntungkan semua pihak. Itu lebih baik dan itu saya rasa menjadi jalan keluar dari pertikaian selama ini. Kami akan menurunkan tensi, ketegangan di Laut China Selatan," katanya.