Jakarta, IDN Times - Deolipa Yumara tak terima kuasanya selaku advokat bagi Bharada Richard Eliezer dicabut sepihak oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia pun mengaku tak yakin Richard yang menginginkan langsung agar ditunjuk pengacara baru.
Sebab, surat dari Richard yang berisi pencabutan kuasa pengacara diketik. Sementara, ia sedang ditahan dan tak mungkin mengetik surat pencabutan kuasa tersebut.
"Surat itu memang kami terima kemarin dan sifatnya sepihak. Lagipula saya belum pernah bertemu Richard (untuk membahas pencabutan surat kuasa). Takutnya, surat dan tulisan yang diketik itu palsu. Hari gini kan tanda tangan juga banyak yang dipalsukan. Saya juga gak bisa menduga (surat) itu datangnya dari Mabes Polri atau Richard," ungkap Deolipa ketika diwawancara secara khusus oleh IDN Times pada Jumat, (12/8/2022).
Ia juga mengaku tak percaya bahwa keinginan untuk mengganti pengacara murni datang dari Richard. Sebab, ia dianggap tak mampu membuat surat pencabutan kuasa dengan bahasa hukum yang detail.
"Umur dia yang baru 24 tahun, gak bisa menulis seindahnya seperti seorang pengacara. Tampak-tampaknya surat ini berasal dari ahli di Utan Kayu, karena di sana kan dulu terkenal banyak pemalsu," kata dia sambil melempar guyonan.
Apa dampak pencabutan surat kuasa secara sepihak yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri?