Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum eks Wamen Imipas, Silmy Karim, Sahala Siahaan, mempertanyakan narasi yang berkembang terkait kliennya yang disebut sulit dicari saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silmy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA), saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
“Ada hal yang kami menyayangkan suatu narasi framing penyidik kala bicara OTT, tentunya peristiwa yang pada Rabu pagi, tetapi timbul suatu pemberitaan mencari-cari bapak Silmy. Ini menjadi pertanyaan. Yang OTT siapa yang mencari siapa,” kata Sahala kepada jurnalis, di kediaman Silmy, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Sahala, istilah OTT semestinya merujuk pada pihak yang berada di lokasi saat operasi dilakukan.
“Kalau bicara OTT kan berarti yang ada di tempat,” ujarnya.
Sahala menegaskan Silmy tidak pernah menerima panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan KPK. Karena itu, dia menilai, penyebutan kliennya sulit ditemukan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik.
“Yang kedua selama proses tanggal Rabu itu (3 Juni) Pak Silmy tidak pernah diundang mendapatkan panggilan atas suatu peristiwa, tapi framing-nya seolah-olah sulit dicari. Pengertian sulit dicari kan menjadi ambigu dan membuat orang menjadi bingung, apakah Pak Silmy pernah mendapat panggilan kah? Apakah sudah dipanggil tiga kali kah? Apakah sudah di-DPO-kah? Sampai ada imbauan menyerahkan diri,” kata dia.
Sahala mengklaim tak ada panggilan pertama hingga ketiga pada Silmy, hingga akhirnya datang pada Rabu malam dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pagi usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Karena beliau tidak pernah mendapat panggilan baik panggilan pertama, kedua, dan ketiga atas suatu peristiwa,” kata dia.
Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK pada Kamis, Sahala menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Ia membenarkan proses penggeledahan turut disaksikan pihak lingkungan setempat dan penghuni rumah.
