Laporkan Dana Awal Kampanye Cuma Rp1 M, AMIN Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) pada Jumat, 22 Desember 2023, lantaran diduga memanipulasi pelaporan dana awal kampanye. Pihak pelapor, advokat Lingkar Nusantara (Lisan) menilai dana awal kampanye Rp1 miliar tidak masuk akal.
"Dana kampanye yang dilaporkan justru kontras dengan kenyataan di lapangan. Dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja sudah cukup tinggi," ujar anggota advokat Lisan, M Fikri Thamrin, dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Fikri menjelaskan bila dihitung kasar saja biaya sewa rumah di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, dan pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, hasilnya akan menghasilkan biaya lebih dari Rp1 miliar.
"Apa mungkin cukup hanya dengan Rp1 miliar?" tanya dia.
Itu sebabnya, Fikri melaporkan dugaan adanya manipulasi laporan awal dana kampanye ke Bawaslu.
Sementara, Ketua Umum Lisan, Hendarsam Marantoko, menilai laporan tersebut tidak masuk akal. "Kalau pakai bahasan anak Gen Z sekarang, sepertinya angka tersebut di luar nurul (nalar)," kata dia.
1. Lisan nilai paslon nomor urut satu sudah tidak transparan laporkan dana kampanye
Lebih lanjut, Hendarsam menilai dana minim dari tim paslon AMIN, seolah-olah dijadikan strategi untuk merebut simpati publik. Tetapi, laporan awal dana kampanye itu berpotensi menjadi bumerang bila dibenturkan dengan pentingnya integritas.
"Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana nanti ketika sudah menjabat sebagai presiden. Mari kita cermati sama-sama, agar bangsa ini kelak akan dipimpin oleh seseorang yang berintegritas tinggi, dan tidak manipulatif terhadap bangsanya sendiri," kata pria yang pernah menjadi kuasa hukum politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani itu.
Ia juga mengingatkan publik bahwa di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu, Hendarsam mengatakan pasangan Anies-Sandiaga Uno ketika itu menghabiskan dana lebih dari Rp50 miliar. "Sulit dipahami bila dana kampanye untuk gubernur di tingkat provinsi jauh lebih tinggi dari kontestasi tertinggi di Indonesia yaitu pemilihan presiden dan wakilnya," kata dia.