Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LBH APIK Minta Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digali Terus

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Direktur LBH APIK, Uli Arta Pangaribuan berharap kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada terus digali untuk menemukan lebih banyak korban.
- Uli ingin proses hukum segera dilaksanakan agar korban anak mendapatkan keadilan dan agar kasus serupa tak lagi terjadi.
- Uli mendesak agar mantan Kapolres Fajar dijatuhi sanksi setimpal karena khawatir bisa menghilangkan bukti jika proses hukum terus berlarut.
Jakarta, IDN Times - Direktur LBH APIK, Uli Arta Pangaribuan berharap kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja bisa terus digali. Harapannya, pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada tiga korban anak berusia enam, 13 dan 16 tahun.
"Kita gak tahu bahwa korban-korban yang lain mungkin masih banyak. Kita gak tahu, dan itu juga mungkin bisa digali lagi. Jadi jangan fokus hanya pada peristiwa yang terbongkar doang, tapi kita juga harus melihat peristiwa yang terjadi sebelumnya. Itu harus digali juga, harus dicari juga informasinya," kata Uli kepada IDN Times, dikutip Rabu (9/4/2025).
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Follow Us