Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LBH APIK: Sosok Mahasiswi F, Tersangka Kasus Ngada Bisa Jadi Korban

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Direktur LBH APIK, Uli Pangaribuan, menyoroti peran tersangka F sebagai perantara korban anak dalam kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada.
  • Latar belakang F perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah F juga merupakan korban dan mendengarkan keterangannya secara langsung.
  • Upaya LBH APIK NTT untuk mengakses F dihadapi hambatan, sementara relasi antara pelaku dan F tidak setara.

Jakarta, IDN Times - Direktur LBH APIK, Uli Pangaribuan, menyoroti peran tersangka F seorang mahasiswi berusia 20 tahun dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.

S alias F (20) disebut sebagai sosok yang mengenalkan korban anak berusia enam tahun (pada saat kejadian lima tahun) pada Fajar untuk melancarkan aksi bejatnya. Uli mengatakan bisa jadi F juga merupakan korban.

"Kalau tadi yang disampaikan, S atau F ya, yang mengenalkan korban ke pelaku. Nah kita juga bisa lihat dulu F ini bisa jadi korban kan? Bisa jadi korban prostitusi misalnya. Juga mungkin ada bujuk rayu. Secara tadi relasinya udah gak setara," ujar Uli kepada IDN Times, Senin (7/4/2025).

1. Latar belakang F perlu ditelusuri lebih jauh

Keterangan pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan Kapolres nonaktif Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Selasa (11/3/2025). (dok. Polda NTT)

Uli menambahkan latar belakang F perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, perlu diketahui apakah dulunya dia juga korban. Uli menekankan pentingnya mendengar keterangan dari F secara langsung.

"Nah ini gak tahu. Kalau dia menolak, ada ancaman gak? Kalau dia misalnya gak mau diperintahkan oleh si Fajar tadi itu, ada tekanan gak ke dia? Kita juga belum tahu ya. Jangan-jangan F juga korban yang memang juga harus kita dengarkan juga pendapatnya," kata dia.

 

2. Singgung soal relasi antara F dan Fajar yang tak setara

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memimpin apel saat menjabat Kapolres Ngada. (x.com/Kasi Humas Polres Ngada)

Upaya LBH APIK NTT untuk mengakses F juga disebut hambatan. Maka memang patut dikritisi juga apakah memang F melakukan itu karena tadi ada latar belakang seperti dipaksa atau kemudian dia diiming-imingi, bujuk rayu.

"Teman-teman LBH APIK NTT juga berupaya untuk mengakses F, juga gak bisa gitu. Mereka juga pengen mengetahui secara detail relasi F ini seperti apa."

Menurut Uli, relasi antara pelaku dan F tidak setara.

"Bayangin, Kak, Kapolres dengan anak mahasiswa, gimana sih relasinya?," ujarnya.

 

3. Sosok F berperan membawa korban anak, sudah jadi tersangka

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar memberi keterangan pers jelang libur nataru. (x.com/Kasi Humas Polres Ngada)

Sosok wanita berinisial F muncul dalam kasus ini. Korban anak yang alami kekerasan seksual oleh Fajar dipesan olehnya dari F dan dibawa ke hotel.

Sementara dari temuan Komnas HAM dijelaskan Fajar menggunakan perantara VK untuk mencari anak di bawah umur dan mendatangkan tersangka F yang mengaku sebagai anak SMA.

Dari F kemudian Fajar meminta ada anak perempuan, dia mengungkapkan suka bermain dengan anak perempuan, hingga F membawa anak berusia lima tahun pada 2024. Namun nyatanya, korban malah dilecehkan dan ada rekaman video kekerasan seksual tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us