Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kesulitan mereka saat menangani kasus-kasus hukum yang dihadapi.
Advokat LBH Makassar, Rezky Pratiwi, mengatakan pihaknya menghadapi tantangan yang luar biasa selama masa pandemik, tidak hanya kasus yang meningkat tapi juga keterbatasan sumber daya LBH sendiri.
"Kami hanya ada enam orang advokat dan enam orang paralegal, keterbatasan ini sebagai LBH. Kami meyakini tidak hanya dialami LBH Makassar, tapi juga organisasi bantuan lainnya," kata dia dalam diskusi publik "Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi COVID -19 di Indonesia Timur", Kamis (9/12/2021).