Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang akan bersiap melakukan pengaduan ke Polri terkait Kasus kematian tragis Afif Mualana (13) yang diduga meninggal akibat penyiksaan di Polda Sumatra Barat (Sumbar). Pihaknya akan menyambangi Mabes Polri tepatnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam),
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan pihaknya akan membawa keluarga korban dalam waktu dekat ini untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan juga kepada Propam.
“Jadi, kami akan kami bawa di minggu ini atau minggu depan paling lambat untuk melaporkan ke Mabes dan ke Propam tentunya,” kata dia saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pihaknya sedang menyiapkan dan menguatkan diri untuk membawa keluarga korban AM.
