Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) meminta agar dugaan fasilitas khusus dan praktik komersialisasi di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak berhenti pada penindakan terhadap individu. LBHM mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pemasyarakatan yang memungkinkan fasilitas khusus dan dugaan transaksi berlangsung.
Sorotan ini muncul setelah Ombudsman menemukan “klaster mewah” dalam sidak pada 23 September 2026. LBHM menilai pemeriksaan perlu mencakup pengelolaan aset, pengawasan petugas, pengaduan warga binaan, hingga pertanggungjawaban.
"Namun, penindakan terhadap individu saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung," tulis LBHM pada keterangan kepada IDN Times, Kamis (1/10/2026).
