Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi bersama serikat buruh lainnya. Namun, secara tiba-tiba mereka memutuskan menggelar aksi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
Partai Buruh dan KSPI memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi Senin, 13 Maret 2023. Aksi tersebut lebih cepat dari rencana semula, yang rencananya akan diselenggarakan pada Selasa, 14 Maret 2023.
Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengaku tak ingin kecolongan karena khawatir Pengesahan Perppu Ciptaker di DPR dibahas lebih awal.
“Kemungkinan besar sidang paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang akan dimajukan 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Said Iqbal mengaku sempat kecolongan saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020.
“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” tutur dia.