Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Partai Buruh Minta Dirjen Pajak Dicopot, Begini Respons Kemenkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menanggapi tuntutan Partai Buruh yang meminta Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mencopot Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Menurut Prastowo, pencopotan pejabat eselon I seperti Suryo tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme tersendiri yang dimiliki Kemenkeu sebelum mencopot seorang dirjen.

"Ada mekanismenya juga, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Semua ada mekanismenya, kita ikuti saja," ucap Prastowo kepada awak media, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

1. Suryo Utomo berprestasi dalam dua tahun terakhir

Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Terkait Suryo, Prastowo mengatakan bahwa dia merupakan sosok yang berperan dalam meningkatkan target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu tentu menjadi prestasi tersendiri bagi Suryo dan membuat dia tidak bisa dicopot begitu saja lantaran kasus yang ada saat ini.

"Kalau kita lihat, Suryo Utomo kan dalam dua tahun terakhir justru mencapai target penerimaan. Jadi kita juga mesti obyektif, jangan sampai ada satu kasus dan dikait-kaitkan. Kita harus fair. Kalau masalah pribadi, ya mari kita proses hukum yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lain-lain," tutur Prastowo.

2. Alasan Partai Buruh menuntut pencopotan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (IDN Times/Aryodamar)

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan alasan di balik tuntutan pencopotan Suryo Utomo dari jabatan sebagai Dirjen Pajak. Menurut Said, hal itu berkaitan dengan perilaku pamer yang dilakukan Suryo dan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Ternyata dari beberapa viral media sosial, Dirjen Pajak dan bebebrapa eselon III, II, dan I flexing, melakukan pamer kekayaan, penggunaan motor gede itu salah satu bentuk flexing. Copot Dirjen Pajak karena akan mengerupsi, mereduksi kepercayaan rakyat untuk membayar pajak," ucap Said.

3. Partai Buruh gelar unjuk rasa di depan Gedung DJP

Aksi unjuk rasa Partai Buruh di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh melakukan unjuk rasa di depan Gedung DJP Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023). Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh terkait dengan permasalahan perpajakan di Indonesia.

Salah satu permasalahan tersebut adalah pejabatan di lingkungan Kemenkeu yang gemar pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan triliun.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Said.

Said Iqbal menambahkan, perilaku pejabat Kemenkeu tersebut menyakiti hati masyarakat, terlebih mereka yang memilliki pendapatan pas-pasan.

“Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” ujar dia.

Perhatian Partai Buruh terkait pajak bukannya tanpa alasan, sebab salah satu platform perjuangan Partai Buruh adalah pajak untuk kesejahteraan rakyat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us