2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-Pelecehan

Ami sebut itu kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengecam tindakan persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan terhadap dua perempuan pemandu lagu di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Dua perempuan ini ditelanjangi dan diseret hingga diceburkan ke laut. Video persekusi tersebut viral di media sosial.

"Hal ini adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam bentuk pelecehan seksual, dan penghukuman atas nama nilai budaya setempat," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan

1. Tidak boleh sekelompok masyarakat main hakim sendiri

2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-Pelecehanilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Komnas Perempuan merekomendasikan agar polisi bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi persekusi yang dilakukan masyarakat.

 "Agar di kemudian hari tidak boleh sekelompok masyarakat, karena terganggu 'moralitas'nya melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

2. Imbau masyarakat tak menyebarkan video persekusi

2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-PelecehanIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ami sapaan karib Siti pun mengimbau masyarakat tak menyebarkan video tersebut.

"Juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan video main hakim tersebut," katanya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Refleksi 7 Tantangan yang Dihadapi Sepanjang 2022

3. Dua pemandu lagu diminta akses layanan hukum

2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-PelecehanKomisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat berbincang pada IDN Times, Rabu (20/10/2021)/ IDN Times Dini suciatiningrum.

Dua perempuan yang jadi korban persekusi juga diminta mengakses layanan bantuan hukum dan pemulihan terdekat. Hal ini agar mereka bisa mendapat pendampingan dan penguatan hak-haknya sebagai korban.

Informasi yang dihimpun IDN Times, warga melakukan persekusi karena kesal terhadap tempat hiburan malam (karaoke) tetap buka beroperasi pada bulan suci Ramadan. Padahal, warga sudah melarang agar hiburan malam tempat dua perempuan itu bekerja tidak beroperasi terlebih dulu.

Dari rekaman video, kedua wanita itu sempat meminta tolong, ampun, dan menyebut tidak melakukan apa-apa. Namun sejumlah warga yang sudah kepalang marah tak menghiraukan permintaan korban.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya