20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Rekrutmen Bermula dari Iklan di Medsos

Hati-hati dengan iklan lowongan kerja di media sosial

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar. Dari hasil koordinasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Barat dengan sejumlah pihak, dijelaskan bahwa hampir semua WNI korban TPPO masuk secara ilegal melalui Thailand dengan akses jalan darat, sehingga tidak tercatat di Imigrasi Myanmar.

"Dijanjikan gaji 1.000 - 1.500 dolar AS, dengan bonus, akomodasi, dan tiket pesawat," tulis Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: 4 WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Myanmar Akan Dilepas

1. Kasus-kasus WNI korban TPPO berada di wilayah perbatasan yang rawan

20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Rekrutmen Bermula dari Iklan di MedsosRibuan warga Myanmar menuntut militer Myanmar untuk segera menghentikan tindakan kekerasan setelah kudeta. (Twitter.com/PamelaFalk)

Informasi ini didapat dari hasil koordinasi BP3MI Jawa Barat dengan KBRI Yangon, serta sejumlah unsur pemerintahan. KBRI Yangon menyampaikan bahwa kasus-kasus TPPO WNI berada di wilayah perbatasan.

Selain itu, militer dan polisi Myanmar tidak dapat memasuki wilayah sekitar perbatasan, tanpa kontak senjata. KBRI Yangon juga tidak diizinkan oleh Pemerintah Myanmar saat ini untuk berkunjung, karena situasi keamanan tidak dapat terjamin bagi KBRI Yangon.

2. Alur perekrutan WNI untuk kerja di Myanmar, dimulai dari iklan di media sosial

20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Rekrutmen Bermula dari Iklan di MedsosIlustrasi pelatihan kerja (ANTARA FOTO/Rahmad)

Dalam kesempatan ini, dijelaskan bagaimana alur perekrutan WNI ke Myanmar. Pertama, calon pekerja melihat iklan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter atau ditawari oleh teman media sosial pekerjaan customer service di Thailand.

Persyaratan adalah paham komputer dan bahasa Inggris. Calon pekerja dijanjikan gaji 1.000-1.500 dolar AS atau setara dengan Rp14 juta hingga Rp22 juta, dilengkapi bonus, akomodasi, dan tiket pesawat.

Wawancara kerja dilakukan via Whatsapp atau Zoom, kemudian WNI berangkat ke Thailand dengan pesawat udara. Setiba di Thailand, dijemput agen lokal, melanjutkan jalan darat melintasi perbatasan atau sungai Myanmar secara ilegal.

Mereka kemudian dipekerjakan sebagai online scammer, dengan target hasil penipuan. Sebelum masa kontrak selesai, harus membayar uang denda dan pengganti biaya rekrutmen.

3. Empat WNI akan dilepas

20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Rekrutmen Bermula dari Iklan di Medsos30 WNI korban TPPO di Vietnam berhasil dipulangkan ke Indonesia. (dok. KJRI HCM)

Informasi terbaru, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, empat orang WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan dilepaskan.

Empat WNI yang disekap di Myanmar ini akan dilepas oleh perusahaan dan akan masuk ke wilayah Thailand. Sedangkan satu orang menurut informasi tak mau dipulangkan.

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya