Ada 3.324 Anak di Indonesia Berstatus PDP COVID-19, Ratusan Meninggal

129 anak berstatus PDP dan 14 anak positif corona meninggal

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkap sebanyak 3.324 anak berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), 129 di antaranya meninggal dunia dengan status PDP COVID-19.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri dan mendapatkan data bahwa hingga tanggal 18 Mei 2020 diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19," kata Ketua Umum IDAI, Dokter Aman B Pulungan, melalui keterangan resmi, Sabtu (23/5).

1. Harus ada keputusan dan tindakan bagi kesehatan anak

Ada 3.324 Anak di Indonesia Berstatus PDP COVID-19, Ratusan Meninggalilustrasi petugas Puskesmas saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Aman mengatakan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia bagi anak terbilang cukup tinggi. Dia juga mengatakan, dengan adanya data dan jumlah anak yang terkonfirmasi virus corona, artinya tidak benar kelompok usia anak kebal pada virus corona.

"Maka IDAI memandang perlu untuk mendesak pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik kesehatan dan kesejahteraan anak," ujar dia.

Baca Juga: 27 Tenaga Medis RSUD Depok Kena Corona, Diduga Akibat Pasien Tak Jujur

2. Protokol kesehatan harus diperketat

Ada 3.324 Anak di Indonesia Berstatus PDP COVID-19, Ratusan MeninggalIDN Times/Lia Hutasoit

IDAI menyarankan agar upaya pencegahan COVID-19 pada anak bisa sesuai dengan tatanan kehidupan normal baru (new normal).

"Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat," kata dia.

Maksudnya adalah dengan penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi. Karena menurut IDAI pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus dilakukan peningkatan.

3. Kegiatan penunjang kesehatan anak harus tetap dilakukan

Ada 3.324 Anak di Indonesia Berstatus PDP COVID-19, Ratusan MeninggalANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww

Aman juga menjelaskan bahwa kebutuhan dasar dan tumbuh kembang hingga kesehatan anak harus tetap berjalan.

Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang harus tetap berlangsung.

"Berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu
pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal," kata dia.

Baca Juga: Pasien Sembuh COVID-19 yang Sakit Lagi Ada Risiko Kecil Tularkan Virus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya