Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Alami Banyak Luka

Kemen PPPA dorong hukuman maksimal

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti atau Andini (29) yang tewas dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak anggota DPR.

Penganiayaan ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Korban juga telah diautopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo pada Rabu (4/10/2023). Dari hasil autopsi, ditemukan banyak luka pada tubuh korban.

"Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban perempuan DSA di Surabaya yang dikarenakan tindakan kekerasan oleh pelaku yang juga merupakan pasangannya, serta akan terus mengawal proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, dalam keterangannya, dilansir Senin (9/10/2023).

Ratna mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Saat ini jenazah korban telah dipulangkan dan dimakamkan di rumahnya di Desa Babakan, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Surabaya Diduga Anak Anggota DPR RI

1. Dorong aparat penegak hukum berikan pidana maksimal pelaku

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Alami Banyak LukaDeputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati pada Rapat Koordinasi antar Lembaga dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (Dok. KemenPPPA)

Berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, barang bukti CCTV, hingga hasil autopsi, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (6/10/2023).

Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya pun akan segera memproses hukum pelaku. Kami mendorong para APH agar dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku karena telah dengan sengaja melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian kepada korban,” kata Ratna.

Baca Juga: 5 Fakta Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Aniaya Andini hingga Tewas

2. Penegakan hukum penting untuk keadilan keluarga korban

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Alami Banyak LukaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemen PPPA juga akan terus mengawal proses hukum agar pelaku dijatuhkan hukuman maksimal.

“Kami pun mengapresiasi seluruh jajaran di Polrestabes Surabaya dan tim forensik RSUD dr Soetomo atas reaksi dan gerak cepatnya dalam menangani kasus ini sehingga penyebab kematian korban dapat terungkap lebih cepat dan pelaku dapat segera ditangkap dan dijadikan tersangka," kata dia.

"Penegakan hukum menjadi sangat penting dilakukan demi tercapainya kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ucap Ratna.

Baca Juga: MA Kabulkan Uji Materi PKPU, Kemen PPPA Minta KPU Segera Bergerak

3. Laporkan kekerasan di sekitar

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Alami Banyak LukaAplikasi SAPA 129 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lebih lanjut, Kemen PPPA mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk berani bicara dan tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, dilihat, atau didengar.

Kemen PPPA menghadirkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses setiap saat dan kapan pun melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Baca Juga: Ronald Anak Anggota DPR RI Juga Lindas Andini dengan Mobil

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya