Ancol Mulai Buka pada 18 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Taman Impian Jaya Ancol dipersiapkan kembali beroperasi setelah adanya penutupan sementara waktu saat PPKM level 4 pada 24 Juni lalu.
Melansir dari keterangan resmi, Taman Impian Jaya Ancol akan melayani pengunjung yang khusus berolahraga mulai 18 Agustus 2021.
"Pembukaan kembali kawasan Ancol ini tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat dan sejumlah ketentuan yang ditetapkan," bunyi keterangan tersebut, dikutip pada Senin (16/8/2021).
1. Hanya boleh lakukan aktivitas olahraga seperti jogging hingga bersepeda
Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya untuk berkegiatan olahraga seperti jogging, jalan santai dan bersepeda.
"Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan," bunyi keterangan tersebut.
Selain itu juga ada pembatasan waktu yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 – 18.00 WIB.
Baca Juga: [BREAKING] PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus
2. Anak-anak dan lansia tak boleh masuk Ancol
Editor’s picks
Anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun serta ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol, serta tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.
"Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni," bunyi keterangan itu.
3. Wajib tunjukkan sertifikat vaksin dan beli tiket online
Selaun itu pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui situs ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.
Selain itu wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak. Akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh. Pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
4. Restoran di Ancol akan buka
Petugas keamanan dan Tim Satgas Covid-19 Ancol akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktitivas pengunjung yang berolahraga. Sementara, unit rekreasi Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka. Namun, penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.
Restoran di kawasan Ancol juga bakal buka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu makan 20 menit.
Baca Juga: [BREAKING] Kabar Baik, 61 Kabupaten/Kota Masuk PPKM Level 3 dan 2