Area PN Jakpus Kebanjiran, Gugatan Class Action soal Banjir Ditunda

Pukul 12.30 WIB, area Pengadilan Negeri Jakpus masih banjir

Jakarta, IDN Times – Sidang lanjutan gugatan class action warga korban banjir DKI Jakarta pada awal tahun 2020, harusnya digelar hari ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena area sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut dikepung banjir.

“Tidak dapat terlaksana dengan baik karena kondisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akses menuju ke PN Pusat ternyata tidak bisa dilalui, baik oleh para pencari keadilan maupun oleh para hakim, panitera, dan pegawai PN Jakpus,” kata Juru Bicara Tim Penggugat Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2).

Tigor juga mengatakan, anggota Tim Advokasi Banjir DKI Jakarta 2020 yakni Diarson Lubis telah mengecek keadaan, dan pada pukul 12.30 WIB, area PN Jakarta Pusat memang masih terendam banjir dengan ketinggian kurang lebih 20-30 cm. 

Kondisi itulah yang menyebabkan Tim Advokasi Banjir DKI Jakarta 2020 kembali berbalik arah, dan menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak PN Jakarta Pusat.

Masih kata Tigor, beberapa orang prinsipal penggugat class action banjir DKI Jakarta 2020 juga kembali tertimpa banjir yang merendam rumah mereka.

Sebelumnya pada 17 Februari lalu, sidang kedua class action ini juga ditunda hingga Selasa (25/2) hari ini. Tigor mengatakan, alasannya karena hari semakin sore.

"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja. Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan jam 13.00 WIB," kata Tigor saat itu.

Baca Juga: [FOTO] Sempat Banjir, Terminal Kampung Rambutan Kembali Beroperasi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya