Bendera Kuning dan Kembang Makam Hiasi Aksi Tolak RKUHP di Depan DPR

Papan ucapan duka juga terpampang di depan gedung DPR

Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat sipil melakukan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/12/2022) siang ini.

Spanduk besar bertuliskan TOLAK RKUHP BERMASALAH sudah digantung di depan gerbang DPR. Masyarakat yang berlalu lalang di sekitaran jalan Gatot Soebroto memalingkan kepalanya melihat tuntutan tanpa suara ini tengah dibentangkan.

RKUHP dianggap masih mencantumkan pasal-pasal bermasalah sebelum disahkan. Sejumlah spanduk raksasa juga diletakkan di depan halaman gerbang gedung DPR dengan bertuliskan Hukuman Mati Merampas Hak Hidup Manusia, RKUHP Hukuman Mudah Dibeli Juga Mudah Memiskinkan, RKUHP korban Perkosaan Dikriminalisasi Impunitas Langeng, RKUHP di Persidangan Hakim=Dewa dan Kriminalisasi Makin Mudah Kena Aturan Suka-Suka Penguasa.

Bukan hanya itu bendera kuning dan kembang makam seperti pandan, melati, mawar juga tertabur di atasnya. Papan ucapan duka juga terpampang di depan gedung DPR yang sudah dilengkapi kawat berduri menyambut masa aksi.

Pengesahan RKUHP juga disebut sudah di depan mata, yakni besok, Selasa 6 Desember 2022 pada Rapat Paripurna DPR RI yang ke-II tahun sidang 2022-2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ini 18 Klaster Isu dalam RKUHP Dinilai Bermasalah oleh Masyarakat 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya