[BREAKING] Rizieq Shihab Akan Datang Sendiri Tanpa 5 Tersangka Lainnya

Rizieq juga akan hadir di Polda tanpa didampingi keluarga

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pendiri FPI Rizieq Shihab terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Dia mengatakan bahwa Rizieq akan hadir seorang diri tanpa bersama lima tersangka lainnya.

"Jadi begini, untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka," ujar Sugito di Polda Metro Jaya.

Sugito menjelaskan, seharusnya Rizieq memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka pada Senin ,14 Desember 2020, namun dimajukan.

"Jadi begini bahwa sebenarnya tim lawyer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin, tapi HRS bilang gak usah menunggu terlalu lama, biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya gak jelas. Jadi seharunya Senin," ujarnya.

Masih kata Sugito, hari ini penyidik sudah memastikan akan memeriksa Rizieq Shihab.

Secara terpisah, kuasa hukum FPI lainnya yakni Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq akan hadir di Polda Metro Jaya tanpa didampingi keluarga. Dia hanya akan didampingi oleh tim kuasa hukum.

"Banyak anggota tim pengacara, termasuk saya," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat.

Rizieq Shihab dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pukul 09.30 WIB. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tak akan lagi memanggil Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah dia tidak hadir pada dua kali pemanggilan. Namun, Rizieq yang sudah berstatus tersangka ini, akan langsung dijemput paksa oleh penyidik.

"Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020, dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan penghasutan.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia acara Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).

https://www.youtube.com/embed/fCEJsYWkk6Q

Baca Juga: Ke Polda Pagi Ini, Rizieq Shihab Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya