[BREAKING] Tjahjo Kumolo Minta THR-Gaji ke-13 ASN Dibelanjakan di Pasar

Sebagai upaya menghidupkan kembali ekonomi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kembali melakukan penyesuaian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-13 pada 2022 adalah apresiasi pemerintah pada ASN di tengah penanganan pandemik COVID-19.

"Pemberian THR dan gaji ke-13 itu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam penanganan pandemi COVID-19, yang tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4/2022).

Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI, Polisi, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara tahun ini juga dibarengi dengan pemberian bonus sebesar 50 persen.

Dia berharap agar pemberian THR dan gaji ke-13 serta bonus ini jadi upaya menjaga tingkat daya beli di masyarakat lewat pembelanjaan ASN dan penerima pensiun.

"Sehingga, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Juga pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya, para pensiun, untuk mudik tahun ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan harus sudah divaksin," katanya.

"Mari kita belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga bisa memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan nanti bisa sampai pada pertumbuhan perekonomian nasional," sambung dia.

Sebelumnya, memang pada 2021 THR dan gaji ke-13 diberikan pada ASN dan pensiunan dengan besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan.

Sedangkan, pada 2022 THR cuma diberikan pada aparatur negara di bawah eselon II, serta pensiunan dengan rincian besaran berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Dua tahun ke belakang, pemerintah memang lakukan penyesuaian untuk utamakan penanganan pandemik COVID-19, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: [BREAKING] THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022, Hore!

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya