Cak Imin: Koalisi Perubahan Secara Tujuan dan Fungsi Sudah Selesai

Cak Imin akan temui Surya Paloh, Syaikhu dan Habib Salim

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, buka suara soal nasib koalisi perubahan pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Koalisi yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kata Cak Imin, secara tujuan dan fungsi sudah selesai tugasnya.

"Soal koalisi, Koalisi Perubahan secara target tujuan dan fungsi sudah selesai. Tapi secara kerja sama tentu PKB sangat berharap terus bisa bekerja sama dengan Nasdem, PKS dan tentu dengan partai manapun," kata dia di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

Namun, Cak Imin mengatakan kerja sama antara PKB dan PKS akan tetap berlanjut di masa yang akan datang.

"Dari PKB kebersamaan dengan PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas sehingga memudahkan kerjasama sesama itu di masa yang akan datang," kata dia.

Terkait pembubaran, dia mengatakan hal itu bisa dilakukan layaknya pembubaran panitia oleh ketua. Dalam hal ini yang dimaksud Cak Imin bisa saja Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh atau oleh Anies sendiri.

"Kedua apakah ada pembubaran secara resmi? Nanti kita tunggu karna biasanya kalau ada hajatan itu pasti ada pembubaran panitia. Ketua panitianya pak Surya Paloh, atau ketua panitia mas Anies gak tau ini pokoknya kita belum sempat komunikasi nanti," bebernya.

Dalam waktu dekat, dia juga mengatakan akan datang menemui Surya Paloh dan mengucapkan terima kasih.

"Saya juga akan datang ke Pak Ahmad Syaikhu dan Habib Salim Al Jufri untuk mengucap rasa terima kasih atas kerja sama yang baik sekaligus tentu secara harapan bisa terus bekerja sama dalam berbagai bidang kemajuan dan kepentingan bangsa," ujar dia.

Baca Juga: PKB Terima Keputusan MK Tentang Pilpres 2024

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya