Cak Imin Sebut Pembubaran Koalisi Perubahan Usai Putusan MK

Pembubaran Koalisi Perubahan layaknya pembubaran panitia

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pembubaran Koalisi Perubahan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Pembubaran Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kata Cak Imin, bisa dilakukan seperti layaknya pembubaran panitia oleh ketua. Dalam hal ini yang dimaksud Cak Imin bisa saja dibubarkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh atau oleh Anies Baswedan.

"Apakah ada pembubaran secara resmi? Nanti kita tunggu karena biasanya kalau ada hajatan itu pasti ada pembubaran panitia. Ketua panitianya Pak Surya Paloh, atau ketua panitia mas Anies, gak tahu ini pokoknya kita belum sempat komunikasi," kata dia
di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

Cak Imin juga mengatakan, dalam waktu dekat akan datang menemui Surya Paloh dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik. Cak Imin juga menjelaskan, secara tujuan dan fungsi, tugas Koalisi Perubahan sudah selesai.

"Soal koalisi, Koalisi Perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai. Tapi secara kerja sama tentu PKB sangat berharap terus bisa bekerja sama dengan Nasdem, PKS, dan tentu dengan partai manapun," kata dia.

Cak Imin mengatakan, kerja sama antara PKB dan PKS akan tetap berlanjut di masa yang akan datang.

"Dari PKB kebersamaan dengan PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas sehingga memudahkan kerja sama sesama itu di masa yang akan datang," kata Cak Imin.

Baca Juga: Cak Imin dan Anies Sepakat Rangkaian Pilpres Selesai Usai Putusan MK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya