Data Pribadi Rentan Disalahgunakan, Wamenkominfo: Jangan Diumbar!

Minta masyarakat waspada saat berinteraksi digital

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar data pribadi di media sosial. Hal itu karena data pribadi rentan disalahgunakan.

"Kesadaran kita tentang data privacy ini juga penting, gak semua data-data pribadi itu harus diumbar, baik di Facebook maupun di Google, di manapun karena banyak disalahgunakan," kata dia dilansir dari keterangan resmi, Senin (28/8/2023).

Hal ini disampaikan Nezar dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dia mengatakan, pengamanan data pribadi perlu dilakukan meski pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital yang satu pilarnya digital safety.

Upaya meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadi, kata dia, nyatanya perlu dukungan semua pihak.

Baca Juga: Harta Wamenkominfo Nezar Patria yang Baru Dilantik Jokowi

1. Masyarakat yang literasi digitalnya baik bakal hati-hati

Data Pribadi Rentan Disalahgunakan, Wamenkominfo: Jangan Diumbar!Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri) (Dok. Kominfo)

Dia mengungkapkan, masyarakat yang punya literasi digital yang baik akan berhati-hati dalam membagikan dan menerima informasi melalui media sosial.

Menurutnya, banyak contoh korban tindak pidana perdagangan orang akibat kecerobohan dalam pelindungan data pribadi.

"Ini dimulai dari data pribadi yang terlalu diumbar, kemudian mereka (penjahat) melakukan profiling. Dia tahu orang ini pengen cari kerja, pengen apa segala macam, akhirnya dia betul-betul buat micro targeting buat orang-orang seperti ini," ujar dia.

Baca Juga: Terungkap! Kepala Hudev UI Terima Gaji Proyek BTS Kominfo Rp35 Juta

2. Minta masyarakat waspada saat berinteraksi secara digital

Data Pribadi Rentan Disalahgunakan, Wamenkominfo: Jangan Diumbar!Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nezar mengatakan, teknologi kecerdasan buatan bisa berjalan karena diberi masukan data yang sangat banyak (big data) dari berbagai sumber.

"Artificial intelligence ini makanannya data, big data. Jadi big data inilah yang diolah, yang kemudian dibuat modelnya, lalu disusun algoritmanya untuk decision making," kata dia.

Nezar meminta masyarakat waspada jika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.

Baca Juga: Heboh Hacker Retas Data Nasabah, Ini Tips Jaga Data Pribadi

3. Bakal monitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan

Data Pribadi Rentan Disalahgunakan, Wamenkominfo: Jangan Diumbar!Ilustrasi Instagram (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari sisi regulasi, kata dia, Kementerian Kominfo terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.

"Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," katanya.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum mengakomodasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat. Namun aturan turunan berupa Peraturan Presiden akan mengatur tentang pengamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Denda Konsorsium BTS Kominfo Rp346 M Disunat Anang Latif Jadi Rp87 M

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya