Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr Sunardi

Peristiwa penembakan dijelaskan tidak berdiri sendiri

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri melakukan pertemuan dengan Komnas HAM membahas penembakan tersangka kasus terorisme dokter Sunardi.

Dalam pertemuan itu, Densus 88 menjelaskan setidaknya tiga hal terkait terorisme yang melibatkan dokter Sunardi dan penembakan yang menewaskannya.

"Dalam kontes penjelasan itu, kami menjelaskan tiga hal kepada Komnas HAM secara umum. Pertama adalah bagaimana status tersangka dari dokter Sunardi. Kedua adalah kronologis dari peristiwa penegakkan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers daring, Selasa (15/3/2022).

1. Densus 88 beberkan dokumentasi dan rekaman penembakan dokter Sunardi

Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr SunardiKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Hal lain yang juga dibahas, kata dia, adalah dokumentasi penembakan yang terjadi. Aswin mengaku dokumentasi ditunjukkan pada Komnas HAM saat pertemuan berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menunjukkan potongan video CCTV yang menggambarkan adegan pengejaran dokter Sunardi.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Sunardi, IDI Sukoharjo: Jangan Kaitkan Profesi 

2. Densus 88 jelaskan latar belakang Sunardi

Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr SunardiKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Choirul menjelaskan Densus 88 sudah menjelaskan siapa Sunardi, baik latar belakang, relasi hingga keterlibatan dalam kasus terorisme. Rentang waktu yang dijelaskan Densus 88 adalah selama tiga tahun.

"Jadi kita dikasih background itu semua, meyakinkan kami bahwa apakah betul proses menjadikan tersangka itu dan background almarhum ini sebagai anggota teroris, itu yang pertama dijelaskan," kata Choirul.

3. Penembakan merupakan peristiwa yang tak berdiri sendiri

Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr SunardiKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Choirul menjelaskan penembakan terhadap Sunardi adalah sesuatu yang tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, ada keterkaitan dengan penangkapan teroris lain berinisial AD di Jakarta.

"Sebenarnya peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa orang yang disaat bersamaan, karena sesuatu peristiwa ini diyakini Densus 88 peristiwa terorisme, itu peristiwanya diangkat ada penegakkan hukum," ujarnya.

4. Komnas HAM ditunjukkan kronologi kejadian

Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr SunardiKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Terakhir, Komnas HAM diberi gambaran terkait bagaimana peristiwa yang terjadi saat kejadian di hari itu sama seperti pertanyaan publik beserta bukti yang dilampirkan.

Sunardi tewas ditembak Densus 88 dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) malam.

Polisi menjelaskan Sunardi dipastikan adalah teroris Jamaah Islam iyah (JI). Sunardi ditembak karena melawan petugas.

Baca Juga: Ditembak Mati Densus 88, Sosok Dokter Sunardi Dikenal Berjiwa Sosial

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya