Deretan Klaim Anies soal Kondisi Pandemik COVID-19 di Jakarta Membaik

Dari penurunan kasus aktif hingga pemakaman COVID-19

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim situasi pandemik COVID-19 di Jakara saat ini semakin membaik. Dia mengatakan hal ini berdasarkan adanya penurunan jumlah kasus aktif COVID-19 di Ibu kota. 

Pada dua bulan terakhir, kasus aktif COVID-19 di Jakarta naik secara ekponensial hingga sampai pada puncaknya 16 Jul 2021, yakni ada 113.137 kasus. Sedangkan, per Minggu (15/8/2021), jumlah kasus aktif positif virus corona sudah berada di angka 9.656 kasus.

"Kasus aktif bisa turun signfikan karena kita semua bisa menekan penambahan kasus baru,” ujar Anies dalam paparannya yang dikutip pada Senin (15/8/2021).

1. Kurva kasus aktif di Jakarta melandai dalam waktu kurang dari sebulan

Deretan Klaim Anies soal Kondisi Pandemik COVID-19 di Jakarta Membaikilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Anies mengungkapkan untuk menurunkan kurva kasus aktif memakan waktu lebih lama daripada kenaikannya. Namun, ia mengatakan di DKI Jakarta hal itu berhasil tercapai dalam waktu kurang dari satu bulan, sejak puncak gelombang kedua pada awal Juli 2021.

Dia menjelaskan puncak penambahan kasus baru harian terjadi pada 12 Juli 2021, dengan angka 14 ribu lebih kasus. Kini, penambahan kasus baru harian turun hinga satu per empat belasnya.

Nilai Effective Reproduction Number (Rt), perhitungan terakhir menunjukkan nilai Rt Jakarta tepat di angka 1,0. Menurut Anies, dari indikator ini, pandemik di Jakarta dapat dikatakan melandai.

Baca Juga: Jokowi Klaim BOR di Pulau Jawa Turun Berkat PPKM, Terendah di Jakarta

2. BOR isolasi dan ICU saat ini turun

Deretan Klaim Anies soal Kondisi Pandemik COVID-19 di Jakarta MembaikGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam beberapa kunjungan ke fasilitas kesehatan selama pandemik COVID-19 (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Anies juga menjelaskan, per 12 Agustus 2021, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi untuk COVID-19 di rumah sakit adalah 33 persen. Sedangkan, BOR ICU untuk pasien COVID-19 sebesar 59 persen. 

"Kini beban fasilitas kesehatan kita sudah turun jauh. Bahkan, bila diperhatikan, karena beban sudah turun jauh, maka kapasitas perawatan COVID-19 kembali diturunkan untuk memberi ruang bagi perawatan pasien non-COVID-19," ujarnya.

Dia menjelaskan penurunan beban fasilitas kesehatan ini ikut memberikan sumbangsih untuk mencegah kematian lebih banyak warga. Dampaknya, kata Anies, membuat angka kematian akibat COVID-19 ikut turun.

3. Angka pemakaman COVID-19 turun, dari ratusan menjadi puluhan

Deretan Klaim Anies soal Kondisi Pandemik COVID-19 di Jakarta MembaikIlustrasi proses pemakaman dengan protokol COVID-19. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sejak pertengahan bulan Juni, angka pemakaman dengan protokol COVID-19 naik pesat, hingga puncaknya di 10 Juli. Pada saat itu, 400 orang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dalam sehari di Jakarta.

Sedangkan, kematian terkonfirmasi COVID-19 sempat mencapai kisaran 200 orang sehari. Tapi, Anies mengklaim angka pemakaman dengan protokol COVID-19 telah turun ke kisaran 50 orang per hari, dan angka kematian turun ke kisaran 40 orang.

"Pandemik ini belum selesai, maka setiap usaha untuk menekan laju penularan terus kita dorong,” kata dia.

4. Positivity rate di DKI Jakarta disebut sudah menurun

Deretan Klaim Anies soal Kondisi Pandemik COVID-19 di Jakarta Membaikilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan jumlah tes dan tracing yang tinggi dapat memberi data valid pada positivity rate atau proporsi jumlah orang dideteksi positif dibanding jumlah orang yang dites.

Di saat puncak gelombang kedua, tingkat positivity rate di Jakarta pernah mencapai 48 persen. Anies menjelaskan, dari dua orang yang dites di Jakarta, salah satunya positif COVID-19.

Namun kini, dia mengklaim positivity rate di Jakarta telah turun, di bawah ambang maksimal 10 persen. Anies pun akan mengupayakan positivity rate ada di bawah ambang batas ideal menurut WHO, yaitu lima persen.

“Maka dari itu, jangan lengah, terlena, dan buru-buru ingin beraktivitas sebebasnya, meninggalkan kewajiban menjaga prokes dan mengurangi mobilitas, dan membuka ruang terhadap munculnya gelombang berikutnya, menyia-nyiakan usaha yang sudah berjalan baik," ujarnya.

Baca Juga: Anies Sebut Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Melandai

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya