Diduga Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Petugas Lapas Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua petugas di Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi tersangka.
Keduanya diduga memberikan bantuan kepada terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur dari Lapas beberapa waktu lalu. Sampai saat ini Cai Changpan belum ditemukan.
"Kami naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
1. Dua tersangka terancam hukuman empat tahun penjara
Yusri menjelaskan dua tersangka tersebut dijerat Pasal 426 KUHP karena dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri.
Kedua petugas lapas tersebut terancam penjara selama 4 tahun. Selain itu Yusri juga mengatakan kedua petugas tersebut diduga membantu Cai Changpan melarikan diri dengan membelikan mesin pompa air dan diberi imbalan sebesar Rp100 ribu.
"Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri," kata dia.
Baca Juga: 7 Fakta Cai Changpan, Napi WNA China yang Kabur dari Lapas Tangerang
2. Polisi turunkan anjing pelacak
Saat ini telah polisi masih mencari keberadaan Cai Changpan dengan menurunkan anggota Brimob Polda Metro Jaya dan anjing pelacak (K-9). Cai Changpan diduga bersembunyi di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Tim masih bergerak, tim dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres. Kita juga juga turunkan (anjing pelacak) K-9 di lapangan untuk mengejar, mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," kata Yusri.
3. Dia sempat keluar tempat persembunyian dan membeli makan
Wilayah Hutan Tenjo cukup luas karena meliputi 7 kelurahan dan 34 desa. Maka dari itu kini pencarian sedang diperkuat
"Sehingga kita perkuat lagi dan tim masih bergerak di sana dan kita agak sedikit mengembang ke beberapa desa di sana. Yaitu pertama Desa Babakan, kemudian Pasir Madang, dan Pasar Rebo," kata Yusri, Senin, 5 Oktober 2020.
Menurut keterangan warga, Cai Changpan sempat keluar hutan di tengah persembunyiannya dan membeli makan. Namun, sayangnya warga tidak tahu kalau pria itu adalah Cai Changpan yang kini sedang diburu polisi.
Baca Juga: Kabur ke Hutan di Bogor, Napi Cai Changpan Sempat Ngobrol dengan Warga