Dipanggil Polisi, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Absen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait acara pernikahan putri keempat pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, yang dibarengi dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hari ini, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berinisial W, dan ketua panitia akad nikah dan Maulid Nabi inisial MI, dan manajer sekuriti Bandara Soekarno-Hatta inisial OS.
Namun, hanya W dan OS yang memenuhi panggilan polisi, sedangkan Riza Patria dan MI absen dan meminta penjadwalan ulang.
“Proses penyelidikan adalah bentuk kehadiran Polri dalam penanganan COVID-19,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Usai Anies, Giliran Wagub DKI Dipanggil Polisi Terkait Rizieq Shihab
1. Panitia akad nikah putri Rizieq Shihab diperiksa 13 jam
Selanjutnya, Awi mengatakan, penyidik juga meminta klarifikasi kepada panitia akad nikah yakni Haris Ubaidillah dari FPI. Haris diberikan 31 pertanyaan selama 13 jam. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Salah satu pihak yang diperiksa adalah vendor penyedia tenda di acara itu.
“Y (kenek tenda) telah dimintai klarifikasi sebanyak 33 pertanyaan dengan durasi pemeriksaan 5 jam. Kemudian vendor tendanya sendiri saudara DK alias Bobi dengan 33 pertanyaan, diperiksa selama 10 jam,” kata Awi.
2. Anies Baswedan juga sudah diperiksa polisi
Sebelumnya pada Selasa 17 November 2020, sejumlah elemen pemerintahan memenuhi panggilan polisi untuk memberi klarifikasi kasus ini. Total ada 14 elemen pemerintahan yang diberikan surat panggilan, namun hanya 10 yang hadir dan satu di antaranya yakni Lurah Petamburan Setiyanto tak bisa menjalani pemeriksaan karena reaktif dan kini positif COVID-19.
Mereka yang hadir saat itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala KUA Tanah Abang Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kasatpol PP Arifin, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW wilayah kediaman Rizieq di Petamburan.
3. Dua kapolda dicopot karena dianggap lalai cegah kerumunan saat acara Rizieq Shihab
Untuk diketahui, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta akad nikah putri keempatnya Syarifah Najwa Shiha dengan Irfan Al Idrus di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
Dalam acara tersebut, massa yang hadir abai terhadap protokol kesehatan COVID-19. Akhirnya, lewat Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 bertanggal 16 November 2020 Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan dipindahkan sebagai Koorsahli Kapolri, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri.
Dua kapolda ini dianggap gagal mencegah kerumunan dalam acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, dan di Pondok Pesantren Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: [BREAKING] Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot