DKI Jakarta Berpotensi Turun ke PPKM Level 3? Ini Kata Wagub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu adanya kebijakan lanjutan terkait pelaksanaan PPKM Level 4 yang akan berakhir pada 9 Agustus 2201.
Dia mengatakan apapun kemungkinannya baik diperpanjang atau diturunkan levelnya, pihaknya bakal melaksanakan hal itu sebaik mungkin.
"Jadi kami siap saja, melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
1. Pemprov DKI bahas setiap kemungkinan dengan Pemerintah Pusat
Terkait dengan apakah akan ada potensi penurunan level PPKM di Jakarta menjadi dari level 4 menjadi level 3, politikus Gerindra ini tidak berbicara banyak. Dia mengatakan bahwa setiap hal terkait pelaksanaan PPKM selalu dibahas antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Semua dibahas setiap saat, kami rapat dengan Pemerintah Pusat, dengan pak Menko, semuanya. Semua kemungkinan dibahas, kita tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: 34 TKA Tiongkok Masuk RI Saat PPKM Level 4, Ini Penjelasan Imigrasi
2. PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Editor’s picks
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil bisa menyeimbangkan kondisi ekonomi dan kesehatan.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7/2021).
3. Jokowi sebut seimbangkan ekonomi dan kesehatan
Dia mengatakan bahwa pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama , yakni menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19, dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujarnya.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tak bisa mengambil kebihakan yang sama dalam jangka waktu yang pajang.
Baca Juga: Tak Ada PPKM Level 4 di Pasar Ciputat, Pedagang: Kami Butuh Makan!