Efek Domino Pelanggaran APK: Caleg Melanggar karena Pembiaran

Khawatir masyarakat jadi apatis

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ada pembiaran penanganan pelanggaran aturan kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye sudah sangat tegas, tetapi Bawaslu dan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Satpol PP, cenderung membiarkan pelanggaran massal yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dan partai politik.

“Yang terjadi hari ini adalah sulit untuk tidak mengatakan telah terjadi pembiaran oleh otoritas negara,” kata dia usai Media Talk di KemenPPPA, Jakarta, Senin (22/1/2024)

1. Caleg lainnya merasa tertinggal dan terpaksa ikut

Efek Domino Pelanggaran APK: Caleg Melanggar karena PembiaranSatpol PP Pontianak tertibkan baliho caleg penusuk pohon. (IDN Times/Istimewa).

Anggraini menyoroti fenomena di lapangan di mana caleg melihat ada sesama caleg yang melakukan pelanggaran, namun tidak ditindak oleh pihak berwenang. Hal ini, menurutnya, memicu efek domino di mana caleg lain juga merasa dapat melakukan hal yang sama karena tidak ada penertiban yang dilakukan. 

Sebagian caleg yang berusaha mematuhi aturan akhirnya merasa tertinggal dan terpaksa ikut melanggar aturan yang seharusnya diikuti oleh semua peserta pemilu.

“Akhirnya ada caleg yang mengeluh kepada saya, sudah berusaha untuk tertib, sudah berusaha untuk patuh pada aturan main. Tapi karena mereka merasa tertinggal oleh caleg yang tidak tertib, mereka terpaksa melakukan hal yang sama,” katanya.

Baca Juga: Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan Diperluas

2. Khawatir masyarakat apatis pada pemilihan legislatif

Efek Domino Pelanggaran APK: Caleg Melanggar karena PembiaranPembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini usai Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia khawatir jika nantinya masyarakat melihat pembiaran ini terus berlanjut dan mungkin akan menjadi apatis terhadap pemilu legislatif. Pengalaman pada pemilu sebelumnya menunjukkan tingginya jumlah surat suara tidak sah untuk pemilu legislatif, yang dapat dikaitkan dengan kurangnya perhatian masyarakat terhadap pemilu tersebut.

“Saya justru khawatir ketika masyarakat melihat ini terbiarkan, mereka malah bisa antipati kepada pemilu DPR, DPRD dan DPD, karna faktanya selama ini memang pemilu legislatif kurang mendapat perhatian dibanding pilpres,” kata dia.

Baca Juga: Coret Baliho Kampanye di Pohon, Masyarakat Frustasi dengan Bawaslu?

3. Tidak efektif berkoordinasi dan menegakkan aturan

Efek Domino Pelanggaran APK: Caleg Melanggar karena PembiaranSatpol PP Pontianak menertibkan baliho partai di tempat yang dilarang. (IDN Times/Teri).

Titi mengatakan, kritik yang disampaikan bukanlah karena Bawaslu dan Pemda tidak memiliki otoritas, tapi karena ketidakmauan untuk efektif berkoordinasi dan menegakkan aturan yang sudah ada. 

“Jadi jangan salahkan kalau ada masyarakat yang gerah frustasi dan akhirnya melakukan dan mengambil tindakannya sendiri terhadap pelanggaran alat peraga dan pemasangan, penyebaran bahan kampanye yang dilakukan oleh caleg,” katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya