FSGI: Bentuk dan Evaluasi Ekskul Wajib Pramuka Selama Ini Tak Jelas

Kebijakan Nadiem tak wajibkan ekstrakurikuler Pramuka

Jakarta, IDN Times - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengatakan implementasi kegiatan Pramuka seringkali tidak jelas dan tidak konsisten di lapangan.

Menurut Heru banyak sekolah yang kesulitan mencari pelatih Pramuka, dan proses pembelajaran serta penilaian menjadi sulit, jika semua siswa diwajibkan mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.

Hal ini merespons atas keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, yang tak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi siswa di sekolah.

“Kami menilai dan merasakan di lapangan bahwa pelaksanaan ekskul wajib Pramuka selama ini tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah, bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya. Apalagi saat ini sudah ada P3 (profil pelajar pancasila) yang diwujudkan dalam proyek P5,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi Pilihan

1. Banyak sekolah yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan

FSGI: Bentuk dan Evaluasi Ekskul Wajib Pramuka Selama Ini Tak JelasIlustrasi anak pramuka (freepik.com/freepik)

Menurut Heru, meskipun Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib telah ada, namun realitanya banyak sekolah yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan, sejalan dengan ekstrakurikuler lainnya.

2. Banyak sekolah sulit cari pelatih Pramuka

FSGI: Bentuk dan Evaluasi Ekskul Wajib Pramuka Selama Ini Tak Jelasilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Heru juga mengatakan, saat tak diwajibkan saja sekolah selama ini bingung mencari pelatih Pramuka, apalagi jika diwajibkan. Karena semua siswa di sekolah harus ikut dan kegiatan pembelajaran atau pelatihannya hingga jadwal dirasa akan sulit.

“Apalagi ketika harus melakukan evaluasi atau penilaian, akhirnya rata-rata nilainya sama,” katanya.

Baca Juga: Nadiem Coret Pramuka dari Eskul Wajib, DPR: Itu Kebablasan

3. Ekstrakurikuler seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban

FSGI: Bentuk dan Evaluasi Ekskul Wajib Pramuka Selama Ini Tak JelasIlustrasi siswa belajar di sekolah

FSGI, kata Heru, setuju dengan keputusan Nadiem, karena aturannya sesuai dengan semangat mandiri, sukarela, dan nonpolitis, yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.

Keputusan Nadiem itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Yang Namanya ekstrakurikuler atau ekskul itu seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, kerelaan, pilihan sesuai minat, bakat dan potensi anak. Kalau memang minat pramuka silahkan dipilih, karena Kemendikbud Ristek tetap mewajibkan ekskul pramuka ada di sekolah, namun tidak wajib dipilih oleh peserta didik,” kata Heru.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya