FSGI Ingatkan Bahaya Normalisasi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Sulit putus rantai kekerasan

Intinya Sih...

  • STIP Jakarta kembali sorotan usai muridnya, Putu Satria Ananta Rustika (19) dianiaya seniornya, TRS (21), kekerasan di satuan pendidikan dinas dikhawatirkan dapat berdampak dan dinormalisasikan.
  • Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan kekerasan bisa terbawa hingga mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan itu berkeluarga, memperpanjang rantai kekerasan dari masa pendidikan hingga lulus.
  • Kekerasan di satuan pendidikan lekat dengan relasi kuasa, contohnya yang terjadi di STIP pun demikian, yaitu antara senior kepada juniornya.

Jakarta, IDN Times - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta kembali menjadi sorotan usai muridnya, Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya seniornya, TRS (21). Kekerasan di satuan pendidikan dinas dikhawatirkan dapat berdampak dan dinormalisasikan.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan, kekerasan bisa terbawa hingga mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan itu berkeluarga.

“Bentuk-bentuk kekerasan ini sangat berbahaya. Karena ini bisa dinormalisasi bahwa kekerasan itu biasa. Kalau gak suka, pakai kekerasan. Kalau orang salah, pakai kekerasan. Ini akan terbawa oleh anak-anak ini ketika berkeluarga,” kata dia kepada IDN Times, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Taruna Tewas Usai Dianiaya Seniornya, Perlukah STIP Ditutup? 

1. Jika dinormalisasi maka sulit putus rantai kekerasan

FSGI Ingatkan Bahaya Normalisasi Kekerasan di Lingkungan PendidikanRekaman CCTV kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) (dok. IDN Times/Istimewa)

Tindakan kekerasan yang dinormalisasikan ini, kata Retno, malah memperpanjang rantai kekerasan yang terbawa dari masa pendidikan hingga lulus.

“Jadi menormalisasi dan ini tidak memutus mata rantai kekerasan, karena anaknya akan niru lagi kepada cucunya. Cucunya akan niru pada cicitnya, kalau kita tidak pernah menghentikan kekerasan itu. Nah jadi ini dampaknya sangat buruk,” ujarnya.

Baca Juga: STIP Bakal Tambah CCTV Usai Taruna Tewas, FSGI: Tak Selesaikan Masalah

2. Relasi kuasa dalam tindak kekerasan di STIP

FSGI Ingatkan Bahaya Normalisasi Kekerasan di Lingkungan PendidikanRekaman CCTV kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) (dok. IDN Times/Istimewa)

Kekerasan di satuan pendidikan, kata Retno, lekat dengan relasi kuasa. Contohnya yang terjadi di STIP pun demikian, yaitu antara senior kepada juniornya. Hal itu, kata dia, bahkan bisa disebut sebagai perundungan.

“Jadi ini ada berulang, lalu ada relasi kuasa. Jadi pelakunya gak mungkin kebalik. Gak mungkin tingkat satu mem-bully tingkat tiga, gak mungkin. Nah, karena ada relasi kuasa, yang atas akan mem-bully tingkat bawah,” kata Retno.

Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV Taruna STIP Digotong Usai Dianiaya Senior

3. Indonesia telah teken konvensi antipenyiksaan

FSGI Ingatkan Bahaya Normalisasi Kekerasan di Lingkungan PendidikanIlustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kekerasan yang menimpa Putu masuk ke dalam kategori penyiksaan.

Indonesia sendiri sudah menandatangani Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia.

Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU Nomor 5 Tahun 1998 pada 28 September 1998. Melalui UU ini Indonesia juga melakukan deklarasi terhadap ketentuan Pasal 20 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 serta melakukan reservasi terhadap ketentuan Pasal 30 Ayat 1 dari konvensi ini.

Baca Juga: Begini Cara Kemenhub Mencegah Kekerasan Terjadi Lagi di STIP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya