Gara-gara Millen Cyrus, Kafe Brotherhood Bisa Tutup Permanen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menegaskan kafe Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berpotensi untuk dicabut izin usahanya dan pihaknya sudah memasang tanda penghentian kegiatan sementara.
Tindakan ini adalah buntut dari kasus tertangkapnya selebgram Millen Cyrus yang dinyatakan positif benzo saat terjaring razia protokol kesehatan tersebut.
"Kalau yang masalah narkobanya, benar terjadi transaksi, kegiatannya di sana, dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Polisi: Millen Cyrus Konsumsi Benzo Resep BNN untuk Atasi Depresi
1. Penutupan dilakukan oleh PTSP lewat permintaan Dinas Pariwisata
Arifin menjelaskan, penutupan kafe tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Namun, yang memiliki wewenang untuk pembatalan izin usaha kafe tersebut adalah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Karena nanti yang membatalkan surat izinnya itu dinas PTSP atas dasar permintaan dari dinas pariwisata. Sedang didalami dengan dinas pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," kata dia.
2. Kafe Brotherhood sudah dipasangi garis polisi
Editor’s picks
Walau kafe tersebut belum resmi dicabut izinnya, Arifin mengatakan polisi sudah memasang garis karena ada dugaan pelanggaran.
Satpol PP sudah menghentikan sementara kegiatan kafe Brotherhood. Jika nantinya kafe tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi penutupannya maksimal adalah 3 x 24 jam.
3. Millen mengonsumsi benzo dalam kondisi depresi
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia protokol kesehatan di kafe Brotherhood yang berada di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan Millen mengonsumsi benzodiazepin dalam rangka pengobatan rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNN Jaksel. Masih mengonsumsi obat itu. Tapi, petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro," kata Yusri di Polda Metro, Senin (1/3/2021).
Millen akhirnya diserahkan Polda Metro ke BNNK Jaksel untuk menjalani rehabilitasi. Millen juga mengakui mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai resep untuk mengatasi kecemasannya akibat depresi.
"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi. Dari BNNK kasih untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Millen Cyrus untuk Direhabilitasi