Guru di Yogyakarta Diduga Cabuli 15 Murid, 4 Korban Lapor Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang guru yang juga content creator berinisial NB (22), diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 15 siswa sekolah dasar swasta di Yogyakarta. Dari belasan korban itu, baru beberapa orang yang berani melapor ke polisi.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengungkapkan perbuatan itu dikhawatirkan membua korban trauma panjang.
"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dari hasil koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan UPTD PPA Yogyakarta, korban berjumlah 15 siswa, sementara yang saat ini berani melapor hanya empat siswa,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (11/1/2024).
Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan di Ponpes Malang
1. Beberapa siswa-siswi alami trauma
Nahar menjelaskan korban berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Mereka berusia sekitar 11 hingga 12 tahun.
“Akibat tindakan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, beberapa korban terindikasi mengalami trauma. Kami berharap pihak aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mendalami korban-korban lainnya,” kata Nahar.
Baca Juga: Kakek di Kulon Progo Diduga lakukan Pencabulan, 4 Korban Masih SD
Editor’s picks
2. Sudah ada pembahasan kasus dari pihak sekolah
Nahar menjelaskan tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan beberapa pihak di Yogyakarta.
Tim Layanan SAPA 129 sudah membahas kasus ini dengan pihak sekolah dan kuasa hukum mereka pada Selasa (10/1/2024).
Baca Juga: Pelaku Pencabulan 16 Anak di Sleman Ajukan Banding
3. Siswa dan siswi diajarkan gunakan aplikasi pekerja seks
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nahar menyebut pencabulan itu diduga terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Guru tersebut melakukan tindakan seksual sambil menyodorkan senjata tajam ke siswa dan siswinya.
Pelaku juga mempertontonkan video dewasa kepada korban. Selain itu, pelaku mengajarkan siswa menggunakan aplikasi penyedia layanan pekerja seks komersial.