Hasto Pensiun, Curhat saat Awal Menjabat Ketua, LPSK Minim Anggaran

Mendatangi menteri-menteri hingga ingin hentikan kegiatan

Intinya Sih...

  • Estafet kepemimpinan LPSK berlanjut, Hasto purnatugas hari ini.
  • Hasto hadapi situasi anggaran memprihatinkan, lakukan moratorium hentikan perlindungan saksi dan korban.

Jakarta, IDN Times - Estafet kepemimpinan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berlanjut. Hasto Atmojo Suroyo purnatugas hari ini, dan melakukan serah terima jabatan terhadap tujuh orang pimpinan LPSK periode 2024-2029.

Masa jabatan periode 2024-2029 akan dipimpin ketua terpilih, Achmadi. Dalam pisah sambut ini, Hasto menyampaikan bagaimana tantangan saat dia menangani berbagai upaya penanganan perlindungan saksi dan korban.

Saat memulai jabatan sebagai pimpinan LPSK pada 2020, dia dihadapkan pada situasi anggaran yang sangat memprihatinkan.

"Saat kami memulai jabatan sebagai pimpinan, kami dihadapkan pada situasi anggaran yang sangat memprihatinkan. Anggaran kami hanya Rp54 miliar pada tahun 2020, kemudian COVID-19, LPSK terpaksa melakukan penghematan, dipotong anggarannya menjadi sekitar Rp41 miliar," katanya di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: LPSK Buka Peluang Terpidana Kasus Vina Cirebon Diberi Perlindungan

1. Mendatangi menteri-menteri hingga ingin hentikan kegiatan

Hasto Pensiun, Curhat saat Awal Menjabat Ketua, LPSK Minim Anggaran7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Kala itu, Hasto teringat betul bagaimana berupaya keras untuk mencari solusi dengan mendatangi beberapa menteri guna menyampaikan keluhan mengenai kondisi anggaran yang sangat memprihatinkan tersebut.

"Waktu itu kami bertekad melakukan moratorium menghentikan perlindungan pada saksi dan korban karena keterbatasan anggaran," katanya.

Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan pada 3 Saksi Kasus SYL Enam Bulan ke Depan

2. Anggaran LPSK naik

Hasto Pensiun, Curhat saat Awal Menjabat Ketua, LPSK Minim AnggaranLPSK Berikan Perlindungan Fisik Saksi Kasus SYL (dok. istimewa)

Meski demikan, dia mengatakan, semua tantangan tersebut akhirnya bisa diatasi dengan upaya keras dan negosiasi yang intensif.

"Tapi alhamdulillah itu diatasi seluruhnya dan jumlah anggaran kemudian bisa dinaikkan, bahkan jumlah pegawai yang sangat terbatas di tengah permohonan itu akhirnya bisa ditambah," katanya.

3. Achmadi sebut tantangan akan makin kompleks

Hasto Pensiun, Curhat saat Awal Menjabat Ketua, LPSK Minim AnggaranKetua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 sudah terpilih, Brigjen. POL.PURN. DR. Achmadi (dok. LPSK)

Perlu diketahui, Achmadi akan menahkodai perlindungan saksi dan korban selama 5 tahun mendatang. Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (16/5/2024), berdasarkan Keputusan Ketua Nomor KEP-235/1/LPSK/05/2024 tentang Penetapan Hasil Rapat Pemilihan Ketua LPSK Masa Jabatan 2024-2029.

Achmadi mengatakan, tantangan penanganan perlindungan saksi dan korban pasti akan semakin beragam.

"Tantangan perlindungan saksi dan korban ke depan saya, yakini kita yakini makin kompleks, makin beragam baik itu internal maupun eksternal. Dalam dalam konteks serah terima atau pisah sambut pada acara ini sesungguhnya bukan akhir dari perjuangan kita semua dari atau di medan perlindungan saksi dan korban karena masih banyak hal yang harus kita lakukan untuk pemenuhan hak saksi dan korban," tutur dia.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya