Hendak Demo, 39 Orang yang dapat Undangan dari Medsos Malah Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya kini tengah mengamankan 39 orang yang hendak melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Yusri mengatakan, mereka mendapat undangan untuk hadir di depan gedung DPR lewat media sosial.
"Ini di luar itu semua (kegiatan demo), keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui media sosial dari orang-orang yang tidak bertanggung untuk melakukan acara demonstrasi di depan DPR," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Palembang Demo Tengah Malam
1. Mereka yang diamankan adalah pelajar dan pengangguran
Yusri menjelaskan, 39 orang yang diamankan itu merupakan para remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), sekolah teknik menengah (STM), dan sejumlah pengangguran.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa," ujarnya.
2. Polisi amankan barang bukti undangan yang ada di telepon genggam
Editor’s picks
Dari penangkapan 39 orang itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengetahui bahwa mereka hadir karena sebuah undangan.
"Sementara masih kita data," kata Yusri.
3. Polisi akan beri edukasi dan kembalikan mereka ke orang tuanya
Setelah melewati proses pendataan, 39 orang ini akan diberikan edukasi terkait tindakan mereka. Polisi juga akan memberikan penjelasan bahwa kegiatan yang akan mereka hadiri sebenarnya tidak benar.
"Kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua, bahwa undangan itu tidak benar, rencananya setelah itu kembalikan ke orang tua," kata Yusri.
4. Pada Selasa malam polisi amankan 18 orang
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 18 orang yang hendak mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2020 malam.
Saat mereka diperiksa, ditemukan keterangan bahwa mereka akan memancing keributan. "Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini," kata Yusri, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi dan Mahasiswa Terlibat Saling Dorong