Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI Bocor, Tina Toon: Sangat Berbahaya 

Pemprov DKI akan mengevaluasi

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berinisial N melaporkan warga di sekitar rumahnya yang berkerumun tanpa menggunakan masker di masa PPKM Darurat melalui aplikasi JAKI. Laporan tersebut langsung direspons oleh Satpol PP.

Hanya saja petugas tersebut malah membocorkan identas N. Akibatnya N mendapat perundungan dari warga yang dilaporkan. Kasus bocornya identas pelapor ini kemudian viral di media sosial.

1. Pemprov DKI akan mengevaluasi kasus ini

Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI Bocor, Tina Toon: Sangat Berbahaya Aplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Banyak warganet memberikan masukan agar sistem pelaporan anonim di JAKI tak lagi bocor di lapangan. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan mereka bakal mengevaluasi kasus ini.

"Terima kasih atas saran yang diberikan. Akan disampaikan kepada SKPD terkait untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti," demikian cuit akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, seperti dikutip, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Begini Cara Lapor Genangan dan Banjir di Jakarta Pakai Aplikasi JAKI

2. DPRD: Data pelapor harus dilindungi, bahaya jika bocor!

Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI Bocor, Tina Toon: Sangat Berbahaya Ilustrasi Kerumunan (IDN Times/Rochmanudin)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agustina Hermanto atau Tina Toon, mengatakan data pelapor harusnya dilindungi karena bisa berbahaya bagi keselamatan pelapor.

"Data pelapor yang melaporkan pelanggaran PPKM Darurat melalui JAKI (Aplikasi) maupun SKPD terkait di Pemprov DKI Jakarta WAJIB dilindungi, karena sanksi sosial yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya, padahal mereka melaporkan untuk kebaikan bersama," ujar Tina di Instagramnya @tinatoon101 seperti dikutip, Minggu.

3. Dikawal agar kejadian serupa tak terulang

Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI Bocor, Tina Toon: Sangat Berbahaya IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Tina menjelaskan bahwa kasus kebocoran data pelapor pelanggaran PPKM yang viral ini sedang ditindaklanjuti dan koordinasikan dengan Kominfo Pemprov DKI. Hasil pemeriksaan juga ditunggu untuk perbaikan implementasikan.
.
"Sudah dikoordinasi dan kita kawal agar tidak terjadi lagi," ujarnya.

4. Imbauan laporan ke JAKI kerap disuarakan

Imbauan untuk melaporkan pelanggaran PPKM melalui aplikasi kerap digaungkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat mula 3-20 Juli, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya @aniesbaswedan juga turut mengimbau.

Salah satu imbauan yang disuarakan Anies adalah melaporkan pelanggaran kantor sektor nonesensial dan kritikal bisa dilaporkan selama pemberlakukan PPKM Darurat.

"Kamu bisa segera laporkan melalui JakLapor di JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha," demikian tulis Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan yang meneruskan informasi dari Jakarta Smart City, Selasa (6/7/2021).

Bahkan disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menjamin kerahasiaan informasi pelapor.

Baca Juga: Tak Ingin COVID-19 Naik, Anies Bakal Rumuskan Aturan Keluar-Masuk DKI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya