Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu, Wapres: Bawaslu Perketat Pengawasan 

Bawaslu harus berani agar efektif pengawasannya

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin buka suara soal aparatur negara tidak netral di lapangan terkait dengan kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024.

Dia mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus lebih ketat dalam mengawasi dan tidak segan memproses segala aduan yang masuk.

“Nah di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasan dari Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses,” kata dia dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Sesuai peraturan perundang-undangan, aparatur negara termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Polri harus netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024. 

Para aparatur negara tersebut dilarang keras memihak salah satu kontestan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun.

Baca Juga: Wapres Bakal Cek Makanan Cegah Stunting Depok yang Viral Cuma Kuah Sup

1. Bawaslu harus berani agar pengawasannya efektif

Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu, Wapres: Bawaslu Perketat Pengawasan Gedung Bawaslu RI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ma’ruf berharap masyarakat bisa turut menjadi pengawas dan melapor kepada Bawaslu jika ada kasus ketidaknetralan aparatur negara. Kemudian, Bawaslu juga harus berani menindak pelanggaran tersebut.

“Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya, tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran

2. Kepala daerah harus netral

Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu, Wapres: Bawaslu Perketat Pengawasan Simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Selain itu, Ma'ruf juga menyoroti kepala daerah aktif yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu kontestan pilpres, seperti di Jawa Timur. Menurutnya sebagai bagian dari aparatur negara, sudah seharusnya kepala daerah bersikap netral.

“Ya untuk semua gubernur dan penjabat-penjabat Gubernur, bukan hanya di Jawa Timur, di semua daerah, ya, supaya tetap bersikap netral. Kalau saya menyerukan begitu dan semua pemain (kontestan) juga harus bermain bersih,” kata dia.

Baca Juga: Ulama Perempuan Dorong Pemilu 2024 Berlangsung Bersih dan Bermartabat

3. Jika mau beri dukungan harus cuti saat ikut kampanye

Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu, Wapres: Bawaslu Perketat Pengawasan Warga menunjukan aplikasi DPT Online yang sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Posko layanan tanggapan masyarakat mengenai DPS Pemilu 2024 di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (29/4/2024). Posko tersebut melayani warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, perbaikan data pemilih dan pemilih yang belum memenuhi syarat sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Juni 2023. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.)

Dia mengatakan, jika seorang pribadi memberi dukungan, maka harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari cuti saat mengikuti kampanye tetapi tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“Ada aturannya tidak harus mundur, tapi harus cuti kalau dia (kampanye), sesuai aturan saja. Sesuai aturan dilaksanakan, tetapi dia juga harus menjalankan tugasnya dengan baik. Saya kira aturannya sudah ada, kalau dia pemain, ya, dia main pada saat cuti, saya kira begitu,” kata dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang. 

Baca Juga: Batal Jadi Pembicara di UGM, Anies: Kampus Seharusnya Bersikap Netral

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya