Imigrasi Klaim UU KUHP Tak Pengaruhi WNA untuk Wisata dan Investasi

KUHP disebut bisa turunkan daya tarik pariwisata

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan pengesahan RKUHP tidak mempengaruhi kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Pasalnya, disahkannya RKUHP pada Selasa (6/12/2022) membuat pandangan bahwa aturan tersebut bisa menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara.

Dilihat dari data keimigrasian kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) laut, udara dan darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan.

"Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” kata Widodo, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022). 

Baca Juga: Masih Masalah, Komnas Perempuan: Pengesahan RKUHP Terlalu Berlebihan

1. Setelah KUHP sah ada 93 ribu WNA masuk Indonesia

Imigrasi Klaim UU KUHP Tak Pengaruhi WNA untuk Wisata dan Investasiilustrasi imigrasi (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Widodo menyampaikan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima imigrasi telah mencapai Rp4,2 triliun.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA pada periode 6-9 Desember 2022 atau setelah pengesahan RKUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember ada sebanyak 19.719 orang,  7 Desember sebanyak 20.611 orang, 8 Desember sebanyak 24.341 orang, dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang.

"Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP," kata dia.

Baca Juga: Politikus PKS WO saat Pengesahan RKUHP, Dasco: Semua Fraksi Setuju

2. WNA terbanyak berasal dari Singapura

Imigrasi Klaim UU KUHP Tak Pengaruhi WNA untuk Wisata dan InvestasiKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Widodo mengatakan, kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh WNA asal Singapura sebanyak 21.769 orang. Kemudian Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.

Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara dari Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Rusia 2.673 orang, Inggris 2.457 orang, Jerman 1.039 orang, dan Prancis 1.060 orang.

Baca Juga: Tidak Memiliki Izin Tinggal, WNA Terancam 5 Tahun Penjara

3. Warga negara Amerika yang datang ke Indonesia mencapai 2.771 orang

Imigrasi Klaim UU KUHP Tak Pengaruhi WNA untuk Wisata dan InvestasiKantor Imigrasi (IDN Times/Sunariyah)

Adapun jumlah warga negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 42.426 kedatangan dan Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.

“Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata, dan berinvestasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional yang kondusif serta produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” kata Widodo.

Baca Juga: Waspada Situs Palsu Pengurusan Visa on Arrival Imigrasi Bandara Soetta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya