Imigrasi Luncurkan eVoA, WNA Bisa Tinggal Sebulan dengan Rp500 Ribu

Bisa diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi merampungkan sistem Electronic Visa on Arrival (eVoA) dan tengah menguji sistem yang meliputi pembayaran lewat payment gateway.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan eVoA dan sistem pembayaran lewat payment gateway akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022, sebelum momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022.

“Alhamdulillah, sistemnya telah dirampungkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Ditsistik) dan sedang diuji juga oleh rekan-rekan Atase Imigrasi di Perwakilan RI," kata dia, Kamis (3/11/2022).

1. Dilakukan secara gradual dengan prioritas di Jakarta dan Bali

Imigrasi Luncurkan eVoA, WNA Bisa Tinggal Sebulan dengan Rp500 RibuIlustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Widodo mengatakan pihak asing tak perlu menghabiskan waktu dan energi untuk menukarkan uang cash ke mata uang Rupiah atau Dolar AS.

Penerapan Electronic VoA dilakukan secara gradual dengan memprioritaskan layanan Visa on Arrival di TPI Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai. Untuk permulaan, eVoA dapat diakses oleh warga ngara asing dari 26 negara yang paling banyak menggunakan VoA.

Baca Juga: Pusat Imigrasi Inggris Dilempar Bom Bensin, Pelaku Bunuh Diri di SPBU 

2. Uji coba akan dilakukan Jumat ini di Bandara Soekarno-Hatta

Imigrasi Luncurkan eVoA, WNA Bisa Tinggal Sebulan dengan Rp500 RibuKantor Imigrasi (IDN Times/Sunariyah)

Widodo mengatakan orang asing yang diikutkan dalam uji coba eVoA pertama kali akan tiba di Indonesia Jumat besok (04/11/2022) pukul 22.40 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami berharap Electronic VoA mulai bisa digunakan oleh wisatawan asing mulai Rabu depan. Segala upaya dan koordinasi terkait sistem ini kami upayakan sebaik dan secepat mungkin untuk mendukung KTT G20 dan menjawab kebutuhan masyarakat dunia yang ingin berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia,” kata dia.

Dia mengklaim, eVoA bakal memudahkan masyarakat dunia dalam lalu lintas masuk dan ke luar Indonesia. Orang asing bisa selesaikan permohonan eVoA pra keberangkatan atau ketika transit sebelum memasuki wilayah Indonsia, asalkan tersambung dengan internet.

3. eVoA akan berlaku paling lambat 90 hari setelah pembayaran

Imigrasi Luncurkan eVoA, WNA Bisa Tinggal Sebulan dengan Rp500 RibuKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Seperti halnya eVisa, eVoA dapat digunakan paling lama waktu 90 hari setelah pembayaran dilakukan. Jalur transaksi yang tersedia dalam payment gateway adalah dengan kartu kredit atau kartu debit yang masuk dalam jaringan Visa atau Master Card.

“InsyaAllah peluncuran eVoA dengan sistem pembayaran payment gateway akan turut dihadiri dan diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sistem ini tidak hanya akan berpengaruh pada sektor pariwisata, tetapi juga terhadap closing-deals dalam pertemuan bisnis multinasional yang bisa mendorong investasi serta pembukaan lapangan kerja baru,” kata dia..

Selain eVoA, sistem pembayaran melalui payment gateway juga akan diterapkan pada aplikasi berbasisweb Visa Online (visa-online.imigrasi.go.id). Penerapan payment gateway secara menyeluruh dalam sistem visa dimaksudkan mengurai bottle neck pembayaran kode billing yang kerap dialami Orang Asing seusai membuat permohonan visa.

Baca Juga: Pusat Imigrasi Inggris Dilempar Bom Bensin, Pelaku Bunuh Diri di SPBU 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya