Imigrasi Periksa 914 WNA di Operasi Jagratara, Mayoritas WN Tiongkok

Ada 41 orang diperiksa perlu tindakan lebih lanjut

Intinya Sih...

  • Direktorat Jenderal Imigrasi gelar operasi pengawasan orang asing "Jagratara" pada 2-3 Mei 2024.
  • 914 orang asing diperiksa, 41 memerlukan tindakan lebih lanjut; 2 perempuan asing diduga terlibat prostitusi di Denpasar.
  • Operasi pengawasan serentak akan dilakukan beberapa kali dalam setahun

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara". Operasi ini digelar pada Kamis-Jumat, 2-3 Mei 2024. Jagratara diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti “selalu waspada”.

Dalam rangka mendukung Operasi Jagratara tersebut, Ditjen Imigrasi melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia. Tercatat 914 orang asing diperiksa dalam operasi tersebut, 480 orang di antaranya merupakan warga negara Tiongkok.

"Pada tahun 2023 sudah kita kenalkan operasi serentak seperti ini dengan tujuan pembinaan dan peringatan, sehingga ada perbaikan atas kesalahan yang dilakukan orang asing dalam skala ringan. Pada tahun ini kita tingkatkan lagi lebih keras, sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, dikutip Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: 61 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

1. Ada 41 orang asing yang diperiksa perlu tindakan lebih lanjut

Imigrasi Periksa 914 WNA di Operasi Jagratara, Mayoritas WN TiongkokDirektorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara" (Dok. Imigrasi)

Kantor Imigrasi Palopo mencatat pengawasan orang asing terbanyak dengan jumlah 102 orang, diikuti Kantor Imigrasi Manokwari dan Singaraja dengan jumlah 57 dan 53 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 dari 914 orang asing yang diperiksa memerlukan tindakan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Di Denpasar, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua perempuan asing asal Tanzania dan Uganda, yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

2. Ada satu WN India overstay hingga 466 hari

Imigrasi Periksa 914 WNA di Operasi Jagratara, Mayoritas WN TiongkokPetugas Imigrasi Blitar saat merilis penangkapan dua WNA asal Pakistan. IDN Times/ Blitar

Sementara itu, satu orang WN India kedapatan overstay selama 466 hari oleh petugas Imigrasi Tasikmalaya. MS (41) sebelumnya masuk ke Indonesia dengan visa on arrival.

Setelah melakukan satu kali perpanjangan VoA dan menikah dengan perempuan Indonesia, MS tidak lagi mengurus izin tinggalnya.

3. Operasi dilakukan tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi pelanggar

Imigrasi Periksa 914 WNA di Operasi Jagratara, Mayoritas WN TiongkokDok. Imigrasi Bandara Soetta

Godam mengungkapkan, pola operasi pengawasan serentak yang dilakukan masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi pembiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

"Bedanya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kita lakukan sekali setahun, mulai tahun ini kita lakukan operasi serentak bisa beberapa kali dalam setahun," kata dia.

Untuk operasi pengawasan serentak ini, Godam menjelaskan waktu dan juga target akan ditentukan serta dikendalikan oleh Ditjen Imigrasi secara terpusat.

"Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian," ungkapnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya