Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Sebanyak 45 Persen Alami Kekerasan

Angkanya 59,8 dari 100

Jakarta, IDN Times - Konsorsium Jurnalisme Aman termasuk di dalamnya Yayasan Tifa, PPMN dan HRWG, merilis Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 bersama lembaga survei Populix.

Social Research Manager Populix Nazmi Tamar menjelaskan, angka indeks keselamatan jurnalis pada 2023 ada 59,8 dari 100. Ini disebut agak terlindungi.

“Dibandingkan dengan nilai yang lain, Indeks Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers itu ada 71,6 cukup bebas untuk World Press Freedom Index dari RSF (Reporters Without Borders) itu ada di nilai 54,8,” kata dia dalam Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Angka ini setidaknya berasal dari faktor kekerasan yang dialami jurnalis. Total ada 45 persen responden mengaku pernah alami kekerasan sebagai jurnalis.

Baca Juga: Komnas HAM: Kekerasan pada Jurnalis Paling Banyak Dilaporkan

1. Tiga pilar penyusunan indeks

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Sebanyak 45 Persen Alami KekerasanPeluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Angka yang ada ini, kata Nazmi, masih berada di tengah jika dibanding dengan indeks jurnalis lainnya di Indonesia atau secara internasional.

Ada tiga pilar utama dalam penyusunan indeks ini yakni individu, stakeholder media, hingga negara dan regulasi.

Dari pilar individu didapat angka 36,08, pilar stakeholder skornya 74,36, dan pilar negara serta regulasi skornya 64,36.

“Tak lupa kami juga mau coba membuat indeks ini lebih komprehensif, yaitu dengan satu faktor koreksi, yaitu data peristiwa kekerasan yang memang terjadi dan didata oleh Aliansi Jurnalis Independen,” katanya.

2. Indeks ini jadi alarm menjaga keamanan jurnalis

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Sebanyak 45 Persen Alami Kekerasanilustrasi jurnalis (pexels.com/Expect Best)

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo yang turut hadir dalam agenda ini mengatakan, indeks keselamatan jurnallis ini bisa jadi alarm bagi setiap pihak guna menjaga keamanan pekerja media.

“Fungsi indeks ini nantinya akan seperti early warning sistem, dia akan membunyikan alarm ketika situasi keselamatan jurnalis kerjanya terpantau menurun. Maka adanya ini bisa secara otomatis membantu banyak orang untuk memantau agar keselamatan kerja jurnalis bisa terjaga,” kata Direktur Pengelolaan Media Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

3. Gunakan metode kuantitatif dan kualitatif pada 536 responden

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Sebanyak 45 Persen Alami Kekerasanilustrasi analisis data (dok. pixabay/PhotoMIX-Company)

Survei ini menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif. Total ada 536 responden dari jurnalis aktif dan juga data kuantitatif lain dari data sekunder yang dikumpulkan AJI untuk faktor koreksi. Selain itu, pihaknya juga menggunakan metode kualitatif dengan focus group discussion atau FGD hingga wawancara mendalam pada stakeholder terkait. Tak ada pengaturan margin of error dalam survei ini dan ada sejumlah pertanyaan yang bisa dijawab dari sekali. 

Pengambilan data dengan kualitatif dilakukan di wilayah Jawa dengan menggunakan jaringan AJI dan asosiasi jurnalis lainnya, dan dari luar jawa diambil dari tiap wilayah agar ada representasinya.

“Luar Jawa di Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Papua. Setiap pulau wilayah ada,” kata dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya